Kebanyakan dari musisi di
tanah air pasti menginginkan karya-nya (minimal) diketahui oleh banyak orang.
Sebagian dari mereka sudah melakukan banyak pengorbanan, tetapi nasib berkata
sebaliknya. Faktor yang mempengaruhinya pun ada banyak, baik internal maupun
eksternal. Salah satu faktor eksternalnya adalah perubahan industri musik
Indonesia.
Berbicara tentang industri
musik Indonesia, beberapa musisi terkenal mempunyai tanggapannya
masing-masing.
“Bagaimana musik terlalu
cuek dengan perkumpulan. Yang bisa kerja benar enggak mau terlibat. Kenapa
enggak lebih aktif, enggak hanya aktif berkarya,” ujar Tompi yang beranggapan
musisi dan pemerintah masih sibuk sendiri-sendiri.
Di sisi lain, penyanyi lagu
“Januari“ Glenn Fredly beranggapan kalau hak atas kekayaan intelektual menjadi
sangat krusial bagi para musisi. “TV, Radio puter lagu belum tentu bayar. Resto
mereka mungkin mau bayar tapi bayar ke siapa,” ujarnya.
Dan ada juga tanggapan dari
konduktor dan composer legenda, Addie MS."Udah lama kita belum menyelesaikan pembajakan secara
signifikan, kaset dibajak, CD, DVD dibajak. Eh tiba-tiba fisik hilang dari
peredaran," ujar beliau yang lebih mengajak masyarakat Indonesia untuk
mengintrospeksi diri tentang maraknya pembajakan lagu yang memang perlu diprihatinkan.
Jadi negara kita ini belum bisa menanggapi
serius tentang pembajakan dalam industri musik Indonesia yang sebagaimana telah
diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dan karena masalah itu, industri musik Indonesia
secara perlahan mengalami perubahan. Dimana yang tadinya karya dibingkis dalam
bentuk fisik berupa CD/DVD, sekarang kita bisa menikmatinya dalam bentuk digital.
Music Streaming Service
sedang merajai pasar industri musik Indonesia. Dimana kita bisa langsung
mendengarkan karya terbaru dari siapapun artis yang kita sukai. Caranya pun
sangat mudah, hanya tinggal download aplikasinya di handphone atau komputer kita lalu daftar dan anda sudah langsung bisa
menikmati layanannya. Walaupun biasanya music streaming service mempunyai fitur premium
dimana pengguna akan lebih leluasa memilih dan mengganti lagu yang diputar.
Music streaming service ini mempunyai
dampak negatif dan positif dalam industri musik Indonesia.
Dampak Positif :
- - Fleksibel untuk pengguna
- - Menurunkan angka pembajakan
- - Mempermudah para musisi untuk memasarkan karyanya
- - Mengurangi nilai estetika daripada perilisan bentuk fisik
- - Royalti untuk sang seniman lebih sedikit
- - Tidak ada lagi value dari sebuah karya
Perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia ini memang sangat menguntungkan pihak pengguna. Tapi tidak untuk seniman, mereka mengalami rugi lebih banyak. Bahkan, tidak sedikit juga seniman yang beralih ke ranah lain karena ketidak kompetenan industri musik Indonesia.
Jadi, apakah dengan pergantian ke
era dunia digital ini, konsumen akan mengancam keberadaan produsen ?


mantap sangat bermanfaat sekali bosku
ReplyDelete